Panglima Tentara Nasional
Indonesia (TNI), Jenderal TNI Moeldoko tidak terima kalau Usman-Harun dianggap
sebagai teroris oleh pihak Singapura. Menurut dia keduanya merupakan seorang
Marinir dan pahlawan bangsa Indonesia.
"Saya tidak terima kalau
Usman-Harun itu dinyatakan sebagai teroris. Dia adalah aktor negara, bukan
nonstate," tegas Moeldoko di Jakarta, Senin (10/2/2014).
Ia menjelaskan pemberian nama KRI
Usman-Harun sudah melalui diskusi yang panjang pada 2012 lalu. Moeldoko pun menyatakan
pihaknya tidak akan mengubah nama KRI Usman Harun hanya gara-gara diprotes
Singapura.
"Kami sepakat tidak ada yang
berubah. Nama ini pada 12 Desember 2012 sudah diputuskan seperti itu. Sudah
melalui diskusi yang panjang, jadi tidak ada korelasinya dengan perkembangan
terakhir saat ini," ujarnya.
Menurut dia, pemberian nama
Usman-Harun pada kapal perang itu bukan untuk membangkitkan emosi warga
Singapura. Nama itu dipilih berdasarkan histori yang menempatkan kedua prajurit
itu sebagai pahlawan.
Moeldoko menambahkan, sebenarnya
konflik Indonesia dan Singapura terkait Usman dan Harun telah usai setelah
Perdana Menteri Singapura Lee Kwan Yew melakukan tabur bunga di atas pusara
Usman dan harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada 1970-an yang lampau.
"Secara historikal dalam
hubungan atas insiden kejadian Usman-Harun sebenarnya pada tahun 70-an
kehadiran Lee Kuan Yew tidak saja menempatkan bunga tapi menabur bunga.
Sebenarnya hubungan psikologis sudah dianggap selesai," jelas Moeldoko.
Usman Bin Haji Ali alias Djanatin
dam Harun alias Tohir bin Mahdar telah dieksekusi Singapura dengan hukuman
gantung pada 1968. Mereka didakwa telah meledakkan kompleks perkantoran yang
menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang lainnya pada 1965.
Seperti diberitakan, Menteri Luar
Negeri Singapura, K Shanmugam menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar
Negeri Indonesia, Marty Natalegawa terkait penamaan KRI Usman-Harun. Shanmugam
meninali penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura. Terutama keluarga
korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura
pada tahun 1965 lalu.
Sumber: Detik, Metrotvnews,
Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar