Presiden Soekarno menyatakan bahwa Republik
Indonesia keluar dari keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhitung
sejak 7 Januari 1965. Hal ini dipicu oleh keputusan PBB yang menerima Malaysia
sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Soekarno menilai, Malaysia
merupakan negara boneka bentukan Inggris. Selain itu, Indonesia sempat terlibat
beberapa kali konfrontasi dengan Malaysia dalam hal perbatasan wilayah.
Keputusan ini merupakan puncak kekecewaan
Presiden RI terhadap PBB. Setidaknya ada 6 hal keputusan PBB yang mengecewakan
Soekarno. Pertama, kedudukan PBB di Amerika Serikat. Dalam suasana perang
dingin Amerika Serikat dan Uni Sovyet, mestinya PBB berkantor di negara netral.
Kedua, PBB sering lamban dalam menyikapi konflik antarnegara. Indonesia
mengalami dua kali, yakni saat pembebasan Irian Barat, dan Malaysia.
Ketiga, organisasi dan keanggotaan DK PBB hanya
mencerminkan peta ekonomi, militer, dan kekuatan Negara-negara di tahun 1945.
Keempat, sekretariat yang selalu dipegang kepala staf berkebangsaan Amerika
sehingga kebijakannya banyak mengakomodasi kepentingan Barat. Kelima, keputusan
PBB menolak perwakilan China sebagai anggota DK. Keenam, tidak adanya pembagian
yang adil di antara personal PBB dalam lembaga-lembaganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar