Laman

Selasa, 07 Januari 2014

7 Januari 1965 – RI Keluar dari Keanggotaan PBB



Presiden Soekarno menyatakan bahwa Republik Indonesia keluar dari keanggotaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terhitung sejak 7 Januari 1965. Hal ini dipicu oleh keputusan PBB yang menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Soekarno menilai, Malaysia merupakan negara boneka bentukan Inggris. Selain itu, Indonesia sempat terlibat beberapa kali konfrontasi dengan Malaysia dalam hal perbatasan wilayah.
Keputusan ini merupakan puncak kekecewaan Presiden RI terhadap PBB. Setidaknya ada 6 hal keputusan PBB yang mengecewakan Soekarno. Pertama, kedudukan PBB di Amerika Serikat. Dalam suasana perang dingin Amerika Serikat dan Uni Sovyet, mestinya PBB berkantor di negara netral. Kedua, PBB sering lamban dalam menyikapi konflik antarnegara. Indonesia mengalami dua kali, yakni saat pembebasan Irian Barat, dan Malaysia.
Ketiga, organisasi dan keanggotaan DK PBB hanya mencerminkan peta ekonomi, militer, dan kekuatan Negara-negara di tahun 1945. Keempat, sekretariat yang selalu dipegang kepala staf berkebangsaan Amerika sehingga kebijakannya banyak mengakomodasi kepentingan Barat. Kelima, keputusan PBB menolak perwakilan China sebagai anggota DK. Keenam, tidak adanya pembagian yang adil di antara personal PBB dalam lembaga-lembaganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar