Laman

Selasa, 21 Januari 2014

21 Januari 1985 – Bom Candi Borobudur



Senin 21 Januari 1985, warisan budaya yang pernah menjadi salah satu dari 7 keajaiban dunia ini menjadi sasaran teror atas nama jihad. Sembilan stupa pada candi yang berada di Kabupaten Magelang Jawa Tengah itu mengalami rusak berat. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua orang bersaudara yaitu Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi sebagai pelaku peledakan.

Dalam persidangan terungkap, aksi teror itu didalangi oleh Mohammad Jawad atau “Ibrahim”. Selain itu, motivasi yang melatari keduanya adalah balas dendam atas peristiwa Tanjung Priok tahun 1984  yang menewaskan puluhan muslim.

Namun keterangan keduanya lantas diragukan publik lantaran sosok “dalang” yang disebut-sebut dalam persidangan tidak pernah tertangkap hingga kini. Selain itu, menurut pengakuan Abdulkadir, ia tidak pernah mengetahui rencana pengeboman. Awalnya ia sekadar diajak oleh Mohammad Jawad untuk “berkemah” ke Candi Borobudur sebelum tiba-tiba dibujuk untuk mengebom warisan Dinasti Syailendra itu.

Abdulkadir divonis oleh Pengadilan Negeri Malang dengan hukuman penjara 20 tahun setelah terbukti sebagai pelaku peledakan. Sedangkan Husein dihukum penjara seumur hidup. Namun keduanya mendapat remisi dan grasi dari Presiden sehingga kini telah menghirup udara bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar