Pemerintah
Indonesia dan Belanda melakukan perundingan di atas geladak kapal perang
Amerika Serikat, USS Renville, yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok,
Jakarta. Tempat itu dipilih lantaran dianggap netral. Perundingan dimulai pada
8 Desember 1947 dan dimediasi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri
dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap. Delegasi
Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo.
Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.
Perundingan
itu menyepakati beberapa poin berikut:
- Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia;
- Adanya garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda;
- TNI harus ditarik mundur dari wilayah pendudukan Belanda di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Tidak
semua pejuang Republik menaati perjanjian tersebut. Laskar Hizbullah/Sabillilah
di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo terus melakukan perlawanan
bersenjata terhadap tentara Belanda di Jawa Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar